Awal Tahun, Bupati Ngawi Gulirkan Gerbong Mutasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 03 Januari 2020 23:08 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Gerbong mutasi pejabat digulirkan oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono pada awal tahun 2020 ini. Sebanyak ratusan pejabat pada Jumat (3/1) menjalani pelantikan di Pendopo Wiedya Graha Pemkab Ngawi.
Mutasi ini juga mengisi sejumlah kepala OPD yang sempat kosong. Di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Ngawi telah terisi oleh Harsoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Padas. Selain itu, masih banyak pejabat yang menduduki posisi baru di OPD.
BACA JUGA:
Pemkab Ngawi Kenalkan ‘Si Mata Molek’, Aplikasi Informasi Wisata Kuliner dan Hotel
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Ngawi ini menjelaskan bahwa pergeseran di dalam tubuh OPD yang ada merupakan hal biasa dan tentunya sudah disesuaikan dengan kompetensi.
"Untuk pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan publik dengan maksimal. Dan, jabatan ini adalah amanah untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya," pesan Budi Sulistyono.
Selain beberapa OPD yang sebelumnya kosong dan telah terisi, juga banyak wajah baru yang mengisi kursi di teritorial kecamatan. Termasuk Dodi Aprilasetia yang sebelumnya menjabat Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Ngawi, sekarang menjadi Camat Padas.
Dan yang mencolok nampak pada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi yang sebelumnya dipegang oleh Abimanyu selama lima tahun lebih, sekarang digantikan oleh M. Taufiq Agus Susanto yang sebelumnya sebagai staf ahli di lingkup Pemkab Ngawi.
Menurut Kanang, sapaan Bupati Ngawi, bahwa tidak menjadi keharusan untuk pucuk pimpinan harus diisi dari orang yang berlatar belakang dinas tersebut. "Tantangan kita adalah membangun pendidikan yang berkualitas, sehingga dibutuhkan lompatan dan perubahan. Jadi tidak harus dari dinas tersebut," pungkas Kanang. (nal/ian)