DPRD Pamekasan Soroti Surat Edaran Larangan Berjualan Bagi PKL Selama Penilaian Adipura
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Jumat, 13 Desember 2019 18:22 WIB
"Karena kalau hanya melarang para PKL berjualan di Arek Lancor dari tanggal 9-15 Desember 2019 saja, itu tidak konsisten namanya," katanya, Jum'at (13/12/19).
"Dalam menjaga pertumbuhan pembangunan dan menjaga Pamekasan Cantik ini, saya kira tidak akan terlaksana kalau sifatnya aturan itu ditegakkan secara musiman," cetus politikus partai Demokrat ini.
Karena itu, Ismail menyesalkan kalau penertiban PKL di area perkotaan hanya dilakukan jelang pantau Adipura saja. "Setelah Adipura selesai, para PKL itu akan kembali lagi. Ini kan tidak elok dilihatnya. Ini berarti kan perencanaan dan pelaksanaan aturan itu tidak berjalan secara konsisten," ucapnya.
Ismail berharap kepada dinas terkait agar aturan penertiban PKL itu diterapkan secara konsisten dan komitmen, supaya cita-cita Pamekasan Cantik segera tercapai. "Jadi jangan hanya ditertibkan menjelang Adipura saja, setelah itu dibiarkan, saya kira kurang cantik," pungkasnya. (yen/rev)