Blanko e-KTP Terbatas, Dispendukcapil Ngawi Prioritaskan yang Bepergian
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 03 Desember 2019 17:40 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Hingga menjelang akhir tahun ternyata blanko e-KTP masih menjadi permasalahan tersendiri bagi Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ngawi. Hal tersebut bertolak belakang dengan kartu identitas anak (KIA) yang pengadaannya oleh daerah setempat.
Permasalahan utama bagi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Ngawi hingga saat ini masih terkait keterbatasan dari bahan baku (blanko) e-KTP. Kepala Dispendukcapil Kab Ngawi Drs. Sugeng, MSi mengeluhkan dengan keterbatasan bahan baku e-KTP yang didroping dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
"Untuk blanko e-KTP memang sudah ada tapi tidak sesuai dengan permintaan dan pemohon yang mengajukan," jelas Kadispendukcapil Ngawi Sugeng pada BANGSAONLINE.com, Selasa (03/12).
Menurut orang nomor satu di dinas yang berlokasi di Jl. A. Yani Ngawi bahwa selama ini blanko e-KTP tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada. Hal tersebut terkait dengan permintaan yang diajukan dan yang diterima dari pusat masih jauh dari kebutuhan.
Padahal dalam hal pelayanan dari Dispendukcapil Ngawi telah mempermudah pengurusan surat identitas termasuk akte kelahiran, KK, hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun untuk e-KTP pemohon masih banyak yang hanya menerima surat keterangan (Suket).
Simak berita selengkapnya ...