Diduga Jaringan Teroris, Pasangan Suami Istri di Pasuruan Ditangkap Densus 88
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 20 November 2019 00:54 WIB
Tampak depan suasana rumah tersangka.
Setelah keduanya ditangkap, oleh pihak Densus keduanya dibawa ke Polres Pasuruan. Setelah itu mereka langsung diluncurkan ke Polda Jatim.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Andrian Wimbarda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 itu. Menurutnya, pihak Polres Pasuruan hanya ikut membantu mem-back up wilayah saja.
"Ada penangkapan oleh tim Densus 88 terhadap terduga teroris, kami ikut membantu mem-back up saja," kata Kasatreskrim. (afa/rev)
Tag:
teroris
Teroris Pasuruan