Kota Mojokerto Masuki Musim Hujan Perda
Editor: .
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 14 November 2019 14:42 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Datangnya musim hujan tahun ini berbarengan dengan masa hujan, hujan perda. Bayangkan, Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto saat ini menyiapkan 19 rancangan peraturan daerah (raperda). Akan tiba saatnya belasan program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020 itu tersebut akan diguyurkan bareng puncak musim penghujan tiba.
Tibanya musim perda ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto. Politikus Demokrat ini mengatakan, dari 19 raperda, 13 merupakan usulan Pemkot Mojokerto dan 6 raperda diusulkan 6 fraksi DPRD Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda
Pemkot Mojokerto Terus Gulirkan Bantuan Langsung untuk Lansia dan Disabilitas
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Camat dan Lurah Proktif Awasi Peredaran BKC Ilegal
Respons Cepat Pj Wali Kota Mojokerto Tanggapi Keluhan Warga Perumahan Kuwung Residen 2
“Sebelum ditetapkan dalam Prolegda 2020, 19 raperda itu dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur,” kata Deny Novianto, Kamis (14/11).
Konsultasi seluruh raperda dilakukan ke Biro Hukum Sekda Provinsi Jawa Timur itu, kata Deny, agar draft regulasi daerah yang dibuat itu tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.