Kejari Tuban Rebus Puluhan Gram Sabu dan Bakar Ribuan Pil Koplo serta Obat-obatan Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Tuban Rebus Puluhan Gram Sabu dan Bakar Ribuan Pil Koplo serta Obat-obatan Ilegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 07 Oktober 2019 15:11 WIB

Petugas Kejari bersama Polres, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Kesehatan, dan BNNK Tuban saat membakar barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan ilegal.

"Ribuan pil koplo jenis narkotika kita musnahkan dengan cara direbus, sedangkan berbagai jenis senjata tajam, sebagian BB lainnya dibakar dan alat produksi miras kita hancurkan dengan dipotong," ujar Hendra usai kegiatan pemusnahan.

Sementara itu, Kajari Tuban Mustofa mengatakan, pemusnahan barang bukti berbagai kasus narkotika dan tindak pidana umum itu berdasarkan putusan . Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan selama periode Oktober 2018 hingga Agustus 2019.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan . Sebagian BB lainnya sudah dimusnahkan di Polres dan di Polda," pungkasnya.

Adapun ribuan barang bukti yang dimusnahkan yakni, 2.012 butir pil karnopen, 7.172 butir pil double L, 63,379 gram sabu-sabu, 3,6 gram ganja kering, 488 botol berisi 732 liter arak, 19 buah panci besar, 35 buah gendung, dan 4 kardus berisi ratusan obat ilegal dan kadaluarsa berbagai merk, serta puluhan barang bukti lainnya. (gun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video