Ditarget Akhir Tahun, DPUPR Kota Malang Rampungkan Rehab 10 Jalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 05 September 2019 16:53 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kementerian PUPR menekankan kepada Pemkot Malang, dalam hal ini Dinas PUPR, agar menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi jalan dan peningkatan kapasitas jalan pada akhir tahun 2019.
Penegasan tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Bina Marga DPUPR Kota Malang Ir Didik Setyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (05/09).
BACA JUGA:
Warunk Upnormal Kota Malang Diduga Salahi Aturan Sempadan Jalan dan Fungsi Parkir
15 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa, Ribut: 18 Anggota Dewan Ditetapkan Tersangka
Atasi Banjir, DPUPR Kota Malang Normalisasi Tiga Saluran Air di Karangbesuki
DPUPR Malang Sosialisasikan Mekanisme Pencairan Anggaran
Didik mengatakan, ada 10 jalan di Kota Malang yang direhabilitasi dan dibiayai DAK (dana alokasi khusus). Di antaranya, Jalan Adi Irma Suryani, Jalan Pasar Besar, Jalan Untung Suropati Utara, Jalan Kebalan Wetan, Jalan Zaenal Zakse, Muharto, dan empat lagi lainnya yang merupakan usulan dan perintah dari pemerintah pusat.
Menurut Didik, kesepuluh jalan yang direhabilitasi itu ada koneksi dengan akses jalan provinsi maupun jalan nasional. Karena itu, proyek rehabilitasinya dibiayai DAK.
Simak berita selengkapnya ...