Curi Motor Sesama Penghuni Kos, Warga Madiun Diringkus Polsek Candi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 30 Agustus 2019 21:17 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Candi berhasil meringkus satu tersangka pencurian motor Honda CBR di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi. Ia adalah Vindi Ardiyanto (21), warga asal Madiun yang juga kos di Desa Tenggulunan RT 5/RW 2, Kecamatan Candi.
Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona menceritakan, pengungkapan itu bermula dari aksi pencurian di rumah kos yang terjadi pada Kamis (25/8) kemarin. Sekitar pukul 06.30, korban yang baru bangun tidur mendapati motor Honda CBR nopol AE 3454 EY miliknya sudah tidak ada di parkiran tempat kosnya.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
“Waktu itu posisi dikunci stir, namun tidak ada tambahan kunci ganda,” terang Isbahar, Jumat (30/8).
Korban juga sudah menanyakan kejadian itu ke tetangga sekitar rumah kos. Namun tak seorang pun melihat kejadian tersebut. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Candi.
Berbekal laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah keterangan saksi di sekitar lokasi juga dikumpulkan guna mengungkap identitas pelaku. Sayang, tak banyak orang yang melihat dan mengenali ciri-ciri pelaku.
Simak berita selengkapnya ...