Kejari Ngawi Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Warga Desa Pandansari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 05 Agustus 2019 22:18 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak dua kali warga Desa Pandan Sari, Kec. Sine, Ngawi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri. Kedatangan warga desa tersebut terkait dengan pelaporan dugaan tindak korupsi yang dilakukan oknum kepala desa setempat.
Warga Desa Pandansari pertama kali melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke kantor Kejaksaan Negeri Ngawi pada tanggal 4 Maret 2019. Lalu tanggal 13 Juni 2019, tujuh warga kembali menyerahkan surat laporan yang kedua kalinya ke kantor yang beralamat di Jl. Yos Sudarso 2A Ngawi tersebut.
BACA JUGA:
Top! Kasat Samapta Polres Ngawi Inisiasi Berbagi Makanan Sehat di Pedesaan
Sebabkan Sesak Napas, Warga Desa Guyung Ngawi Keluhkan Asap Pembakaran Batok Kelapa
30 Desa Alami Kekeringan, BPBD Ngawi: Kades Enggan Laporkan Wilayahnya Kesulitan Air Bersih
Antisipasi Kerumunan, Koramil Geneng Awasi Vaksinasi di Desa Tambakromo
Kedatangan warga Desa Pandansari yang menyerahkan laporan terkait penyalahgunaan jabatan dan tindak korupsi diterima oleh Kasie Intel Kejari Ngawi Juanda.
"Kita sudah dua kali menyerahkan surat laporan ke Kejaksaan Ngawi," jelas salah satu warga desa Pandansari Saridjo pada BANGSAONLINE.com.
Menurut keterangan warga, bahwa laporan ke kantor Kejaksaan Negeri Ngawi tersebut terkait dengan beberapa permasalahan yang ada di desa. Salah satunya adalah permasalahan tempat wisata Watu Jonggol. Di mana obyek wisata tersebut didanai oleh desa, akan tetapi pengelolaannya dikuasai oleh oknum kepala desa setempat.
Simak berita selengkapnya ...