ASN Pemprov Jatim Terima Gaji Ke-13
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 03 Juli 2019 23:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasca mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada akhir Mei lalu, kini giliran gaji ke-13 yang dicairkan untuk para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pejabat negara serta pensiunan.
Awal Juli ini, Pemprov Jatim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan sebesar Rp 228,1 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai PP 35 tahun 2019.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Rakor Penanganan Darurat Bencana di Kota Batu
Sukseskan Pilkada 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Ulama dan Forkopimda Jaga Sinergitas
Pj Gubernur Jatim Minta Pemda Kembangkan Inovasi Transformasi Digital Lewat 5 M
Adhy Karyono Pastikan Jawa Timur Siap Dukung Indonesia's FOLU Net Sink 2030
Kepala BPKAD Jatim Jumadi menuturkan, proses pencairan gaji ke-13 berlangsung sejak 2 Juli hingga Rabu (3/7).
Pihaknya mengaku, proses pencairan ini berlangsung cukup cepat. Hingga kemarin, hanya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersisa belum mencairkan gaji ke-13.
“Sudah cair seluruhnya, tinggal Dinas Kehutanan yang hari ini (kemarin) sedang kita proses untuk pencairan. Sudah kita kontak terus supaya segera dicairkan,” tutur Jumadi, Rabu (3/7).
Menurut Ketua Ikatan Alumni Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu, proses yang dilakukan BPKAD hanya droping dari rekening kas umum daerah ke rekening bendahara di masing-masing OPD.
Karena itu, jika bendahara OPD ontime, pencairan akan dilakukan pada saat itu sebagaimana harapan Menteri Keuangan tuntas pada 2 Juli. Jumadi menyebutkan, di Jatim sebanyak 50.808 penerima gaji ke-13. Mereka terdiri PNS, anggota dewan, gubernur dan wakil gubernur.
Simak berita selengkapnya ...