Tanya Jawab Islam: Berdosakah Saya Melahirkan Anak Cacat? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya Jawab Islam: Berdosakah Saya Melahirkan Anak Cacat?

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 22 Juni 2019 13:55 WIB

Dr. KH. Imam Ghazali Said

>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<


Pertanyaan:

Assalamualaikum Kiai Said yang terhormat. Rutinitas saya sebagai ibu rumah tangga dan profesi saya sebagai pengajar anak-anak TK. Selama kehamilan anak ke-3, saya tidak mempunyai masalah apapun dengan kandungan saya. Rutin saya periksakan ke dokter dan bidan, saya sangat senang sekali mengandung anak saya yang ketiga ini. Bulan Februari saya melahirkan bayi saya, ternyata anak saya mengalami kelainan komplek. Bayi saya mengalami cacat baik fisik maupun organ dalamnya. Tangis pilu saya ketika melihat anak saya terlahir dengan kondisi tersebut. Akhirnya hanya bertahan hingga 18 hari di rumah sakit dan meninggal tanggal 3 Maret lalu.

Berdosakan saya bapak kepada bayi saya? Apakah ini sedih menjadi kehendak dari Allah? Setelah saya cek darah, saya tidak tau kalau tubuh saya telah terinfeksi virus tokso yang mengakibatkan bayi saya terlahir dengan kondisi cacat baik fisik dan organ dalamnya. Jadi salama hamilpun dokter kandungan saya juga tidak bisa mendeteksi kelainan pada bayi saya.

Terima kasih atas jawabannya. Semoga allah membalas kebaikan bapak Kiai. (Wiwik, Madiun)

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr. Wb. Mohon maaf, saya baru bisa jawab. Sepanjang tindakan manusia itu bertujuan baik, bahkan terus berusaha untuk lebih baik lagi, maka realita hasil dan produk dari tindakannya yang tidak sesuai dengan usaha dan tujuannya tersebut kita serahkan pada takdir dan Kehendak Allah. Tugas kita adalah berusaha secara sungguh-sungguh.

Soal hasil, sepenuhnya kita serahkan pada kehendak-Nya. Sikap menerima realitas yang tak sesuai dengan tujuan dan keinginan itulah pelaksananaan rukun iman yang keenam; percaya pada qadak dan qadar Allah.

Jika ibu menerima kenyataan kondisi kecacatan bayi tersebut sebagai takdir dan kehendak Allah, maka insya Allah jiwa ibu akan tetap sehat dan akan mampu menghadapi gelombang realita kehidupan yang akan menimpa ibu pada masa yang akan datang.

Selanjutnya, mengevaluasi diri dengan berkonsultasi, dengan lintas, dengan manusia ragam keahlian, agar peristiwa yang di luar keinginan ibu itu tidak terjadi lagi. Sikap dan tidakan seperti ini harus diekpresi sebagai pelaksanaan ajaran Islam. Insya Allah ke depan ibu akan mendapatkan kebahagiaan sejati. Amin. Wallahu a'lam

 

 Tag:   Tanya-Jawab Islam

Berita Terkait

Bangsaonline Video