Polres Pamekasan Kembali Bekuk 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 11 Juni 2019 22:51 WIB
Para tersangka saat digelandang ke Mapolres Pamekasan.
Teguh Wibowo melanjutkan, dari enam tersangka, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 13,61 gram sabu, seperangkat alat hisap, serta 2 alat timbang digital, dan 2 buah HP. Atas kasus tersebut, keenam tersangka dikenakan ancaman hukuman 4 hingga 15 tahun penjara.
“Keenamnya mendapatkan pasokan sabu dari satu jaringan di luar wilayah Pamekasan,” pungkas Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo. (err/rev)
Tag:
narkoba pamekasan