​Tekan Laka Lantas, Dishub Provinsi Razia Angkutan Umum dan Barang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tekan Laka Lantas, Dishub Provinsi Razia Angkutan Umum dan Barang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 25 April 2019 00:04 WIB

Dalam opreasi tersebut, pihak Dishub Provinsi mengerahkan sedikitnya 32 personil gabungan mulai dari Kepolisian, PM, Dishub Kabupaten, Pengadilan, dan Kejaksaaan. Bagi kendaraan yang terjaring operasi Kestib (kesadaran tertib) karena tidak memiliki kelengkapan persyaratan, maka mereka langsung dikenakan penilangan.

"Rata-rata kendaraan yang terjaring razia tidak dilengkapi persyaratan teknis dan standar keselamatan. Di antaranya dimensi (ukuran bak kendaraan), izin operasional, sabuk keselamatan, uji kir mati, serta tak dilengkapi surat kendaraan," pungkasnya. (bib/par/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video