Wakil Wali Kota Pasuruan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Senin, 22 April 2019 19:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak bertempat di Rumah Makan Kebon Pring Jalan Ahmad Yani, Pasuruan. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pasuruan, fasilitator, serta peserta pelatihan.
Menurut wawali, pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam meratifikasi konvensi hak-hak anak sebagaiman Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA:
Gelar Rembuk Stunting, Pemkot Pasuruan Komitmen Entaskan Stunting hingga Nol Kasus
Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan Ajak KIM Maksimalkan Penyebaran Informasi
Wakil Wali Kota Pasuruan: Tak Sekedar Menanam, Mangrove Perlu Perawatan
Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan Pekka Bahaya Pinjol ilegal
"Konvensi hak anak merupakan salah satu syarat utama dalam pelaksanaan Kota Layak Anak khususnya di Kota Pasuruan. Atas dasar tersebut, Pemerintah Pasuruan Kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pasuruan Kota," ujar Teno, sapaaan lekat wawali, Senin (22/4).
Sementara Menurut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pasuruan Achmad Sudarto, S.E, M.Si, tujuan pelatihan konvensi hak anak adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak.