TB Care Desak Pemkot Mojokerto Terbitkan Perda TBC
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 15 April 2019 22:10 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Desakan penerbitan regulasi Tubercolosis (TBC) di Kota Mojokerto menguat. Ini menyusul melejitnya penderita penyakit akibat virus mematikan tersebut.
Desakan penerbitan aturan daerah tersebut salah satunya disampaikan organisasi masyarakat TB Care Aisyiyah. Organisasi di Kota Mojokerto mendorong Pemkot Mojokerto agar segera menerbitkan regulasi penanggulangan TBC dalam bentuk peraturan Walikota (perwali). Regulasi ini dianggap sangat penting mengingat penyebaran TBC dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir cukup tinggi dan sudah merambah pada anak-anak.
BACA JUGA:
Pemkot Mojokerto Hadirkan Teman Puskeswan
Peringati Waisak, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Tetap Jaga Toleransi dan Kerukunan Beragama
Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Puspa Indah
Indeks SPBE Kota Mojokerto Terus Meningkat, Diskominfotik Kota Blitar Lakukan Sharing Session
Data TB care menyebut jumlah warga Kota Mojokerto yang terdeteksi terkena TBC mencapai 391 orang, 75 di antaranya adalah anak-anak. Menurut Tatik Lutfiati, Kepala SSR TB-HIV Aisyiyah Kota Mojokerto, pihaknya akan selalu mendorong pemda untuk menerbitkan regulasi penanggulangan TBC.
“Kita sudah rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan bersama CSO dan Ormas terkait kebijakan penanggulangan TBC. Insya Allah bulan ini, regulasinya akan mulai diajukan oleh Dinkes,” ungkap Tatik, Senin (15/4).