Caleg Diminta Buat LHK Sebagai Syarat Jika Terpilih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Caleg Diminta Buat LHK Sebagai Syarat Jika Terpilih

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Bambang Dwi J
Kamis, 28 Maret 2019 23:20 WIB

"Setidaknya, itu nantinya bisa memudahkan bagi yang menggunakan LHK seperti masyarakat yang telah menjadi pejabat negara di legislatif, dan untuk LHKPN paling lambat pada tanggal 30 Maret ini," ujarnya.

Terkait hal ini, Ketua DPC PDIP Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyampaikan bahwa seluruh F-PDIP DPRD Nganjuk sudah melaporkan harta kekayaannya. "Sedangkan untuk LHK bagi caleg yang baru ikut, sudah diinstruksikan agar segera mendaftar LHK," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PKB Nganjuk, Ulum Bastomi. Kata dia, LHKPN untuk 6 orang yang ada di DPRD Nganjuk Fraksi PKB semua sudah melaporkan. (bam/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video