Bawaslu Pamekasan Panggil Bupati Pamekasan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pamekasan Panggil Bupati Pamekasan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye 2019

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 27 Maret 2019 21:20 WIB

Abdullah Zaidi, Ketua Bawaslu Pamekasan.

Abdullah Saidi mengaku dalam mengatasi hal ini pihaknya berhati-hati. Sebelum memanggil bupati, pihaknya terlebih dahulu meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Bawaslu Pamekasan lanjut Abdullah Zaidi, memang tidak menerima surat cuti Bupati Baddrut Tamam pada saat kegiatan kampanye tersebut. Surat cuti baru diterima Bawaslu setelah pelaksanaan kampanye dengan nomor surat 850/044/432.011/2019 tertanggal 18 Maret 2019.

“Terkait izin cuti ini ada PKPU nomor 23 tahun 2018, ada peraturan Bawaslu. Nanti kami akan sesuaikan. Di peraturan Bawaslu itu tidak disebutkan (surat cuti harus disetor kapan). Namun kita hanya memastikan ada surat cutinya atau tidak,” pungkasnya. (err/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video