Serius Garap Layanan Publik, Wali Kota Mojokerto Teken Komitmen Bersama Menpan RB
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 27 Maret 2019 17:21 WIB
Dijelaskan bahwa konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan langkah strategis dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas dengan cara mengintegrasikan berbagai layanan yang diselenggarakan. Baik oleh instansi pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara/daerah, dan bahkan oleh swasta, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas.
“Di Kota Mojokerto kita sudah mempunyai GMSC yang menjadi mal pelayanan publik, sudah ada Dispenduk, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kantor imigrasi, telecenter, pertanahan dan kantor pajak, bank-bank BUMD juga sudah ada,” kata dia.
Wali Kota menambahkan akan terus memantau perkembangan GMSC dan akan berusaha melengkapi sarana dan prasarana untuk GMSC. Sehingga akan memberikan kenyamanan untuk warga yang memanfaatkan layanan di GMSC. (ris/ian)