KPU dan Bawaslu Pamekasan Awasi dengan Ketat Proses Pelipatan Surat Suara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Jumat, 08 Maret 2019 18:52 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saling melakukan pengawasan terhadap aktivitas sortir dan pelipatan surat suara. Mereka mengawasi sebanyak 150 pekerja yang dilaksanakan di gudang penyimpanan KPU di Jalan Pintu Gerbang.
Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah mengatakan, dalam proses tersebut ditemukan kerusakan surat suara di hampir setiap boks. Baik untuk Pemilihan Legislatif (Pileg), Pilpres, dan DPD. Tentunya, surat suara yang rusak tersebut akan dikembalikan ke percetakan.
BACA JUGA:
Catat! Hari ini KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Ini Prosesnya
Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Bawaslu Pamekasan Panggil Wartawan Sebagai Saksi Kejadian di Lawangan Daya
Kapolres Pamekasan Janji Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS
“Sudah ada kesepakatan dengan percetakan pemenang tender, kalau ada surat suara yang rusak akan dikembalikan dan diganti dengan surat suara baru,” katanya, Jumat (8/3/19).
Hamzah menambahkan, pihaknya belum menghitung jumlah surat suara yang ditemukan rusak tersebut, karena menunggu selesainya proses sortir dan pelipatan. Ditargetkan, pertengahan Maret ini pelipatan surat suara rampung, meskipun tidak ada target khusus.
"Tidak ada target khusus tetapi pertengahan bulan Maret sedangkan untuk surat suara yang rusak, kita akan minta ganti," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...