Eksekutif Godok Draft Merger OPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 25 Februari 2019 16:09 WIB
Sejumlah instansi bakal dipadatkan di antaranya Disperindag-Diskoumnaker, DPUPR-Kimpraswil, Balitbang-Bappeko, Dinkes-DP3AKB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB dimerger dengan Dinas Sosial.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun memberikan sejumlah catatan terhadap rencana merger ini. "Kalau semangatnya adalah efisiensi maka tentu kebijakan merger ini baik. Namun yang harus digaris bawahi adalah jangan sampai mengganggu kinerja," katanya.
Politikus Gerindra ini mengungkapkan merger ini akan menambah beban kepala satker. "Logikanya adalah ketika ada merger, maka beban kepala dinas akan bertambah. Kami berharap adanya SDM yang memadai untuk menduduki jabatan strategis tersebut," pungkasnya.
Ia juga berharap adanya percepatan regulasi, sehingga rencana tersebut dapat terwujud. Sehingga tahun depan dapat terealisasi. "Dengan terwujudnya merger tersebut sudah barang tentu beban daerah akan lebih ringan. Dengan banyaknya OPD, maka otomatis juga beban daerah akan lebih berat karena membebani APBD," ujarnya. (yep/rev)