Selidiki Data Digital Forensik, Status Vanessa Berpotensi Naik Menjadi Tersangka
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anastasia Novarina
Senin, 14 Januari 2019 15:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyidik Cyber Crime Polda Jatim terus mengungkap peranan Vanessa Angel (VA) dalam kasus prostitusi online. Dari data digital forensik yang dikantongi penyidik, diperoleh fakta bahwa Vanessa Angel ini dalam praktik prostitusi online terlibat secara langsung dan difasilitasi oleh enam mucikari.
Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luky Hermawan. Dari data digital forensik yang diperoleh penyidik, tercatat bahwa Vanessa Angel menerima booking sebanyak sembilan kali. Dua di antaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya, dan enam di Jakarta.
BACA JUGA:
Kapolda Jatim Periksa Jalur Gowes Tour De Panderman 2024 di Kota Batu
Cabuli Santri, Pengajar SMP Al Izzah Batu Ditangkap
Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
Seorang Pria di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya Ditembak OTK, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan
"Ini lagi didalami yah, karena dari hasil pemeriksaan ini akan menentukan sekali dari pada status VA," tutur Kapolda Luky saat didampingi Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Senin (14/1).
Kapolda menambahkan, dari hasil data forensik menemukan data 15 kali transaksi dengan mucikari EN. "Ada yang langsung dari 15 transaksi. Dari 9 kali transaksi itu di Singapura 2 kali, di Jakarta 6 kali, dan di Surabaya 1 kali," imbuh Kapolda.