Jadi Calo CPNS, Sejumlah Pejabat di Magetan Disanksi Bupati
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Anton Suroso
Jumat, 04 Januari 2019 23:38 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com -Beberapa pejabat Pemkab Magetan yang terlibat sebagai calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Magetan mendapatkan sanksi kedisipilinan oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Meski enggan menyebutkan namanya, bupati mangatakan, pejabat-pejabat tersebut sudah diberikan sanksi karena terbukti telah melakukan penipuan terkait proses rekrutmen CPNS tahun 2017 dan 2018.
BACA JUGA:
Komisi A DPRD Magetan Gelar RDP dengan Dinas Terkait
Banjir di Kartoharjo Perlu Solusi, Pemkab Magetan Lakukan Beberapa Langkah
Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rp175 Juta untuk Mustahik di Magetan
Terima Aduan Janda Tuna Netra, Bupati Magetan Perintahkan Kadis PMD Mediasi, DPRD Siapkan RDP