Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Pamekasan Larang OPD ke Luar Kota
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Selasa, 18 Desember 2018 20:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pergantian tahun 2018 ke 2019, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Pamekasan dilarang melakukan liburan ke luar kota.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Pamekasan Raja’e di hadapan seluruh kepala OPD dan Camat serta kepala desa saat acara pencanangan bulan bakti gotong royong masyarakat ke XV di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (18/12).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
"Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat hingga kepala desa dan seluruh perangkatnya untuk tidak melakukan liburan ke luar kota saat menghadapi pergantian tahun 2018 ke tahun 2019," ucap Wabup Pamekasan Raja’e meneruskan imbauan bupati.
Pertama, menyambut tahun baru masehi 2019, seluruh camat agar segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah untuk melakukan dan memusatkan kegiatan di Balai Desa masing-masing.
Simak berita selengkapnya ...