Pedopilia Ini Rekam Dirinya Memerkosa Bayi 2 Tahun, Bungkam Mulut agar Tak Menangis
Editor: choirul
Jumat, 26 Oktober 2018 22:25 WIB
QUEENSLAND, BANGSAONLINE.com - Jason Daron Mizner (44), dihukum penjara 19 tahun karena melakukan perkosaan terhadap bayi usia 2 tahun. Saat pemerkosaan, ia membungkam mulut bayi agar tak menangis. Gilanya, dia merekam sendiri aksinya itu.
Hakim Pengadilan Distrik Leanne Clare menggambarkan perbuatannya sebagai 'jenis kejahatan yang berbeda'. Hukuman untuk pemerkosa anak itu ditunda karena hakim begitu terguncang oleh video tersebut. Hakim mengaku butuh waktu untuk memastikan hukuman yang adil.
BACA JUGA:
Kebencian Ras, Bangga Memvideo Pembunuhan
Live Streaming Kematian: Pacar Hamil Dilempar ke Salju, Disiarkan Langsung dari Sekarat sampai Tewas
Kalah Main, Gamer Kendarai Motor Sejauh 4.800 Km untuk Satroni Lawan, Lalu Bunuh Lawannya
Cucu Elvis Presley Tewas Bunuh Diri, Tembak Kepala Sendiri
Tapi Hakim Clare mengakui bahwa dia sulit menghilangkan kekejian Mizner dari pikirannya, lapor news.com.
Adalah ibu sang bayi itu yang menemukan rekaman. "Saya hanya menonton sebagian dan saya sangat terpukul dan sangat ngeri," ujar si ibu bayi.
Mizner telah mengaku bersalah atas lebih dari 60 pelanggaran seks terhadap anak, termasuk lebih dari 30 tuduhan pemerkosaan dan merekam adegan-adegan itu.
Mizner, guru yoga dari Gold Coast Australia ini, akhirnya tertangkap di Thailand. Dia telah menghabiskan 11 tahun di penjara Thailand untuk pelanggaran seks anak.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : mirror.co.uk