Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Langsung Masuk Tahanan Lagi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Langsung Masuk Tahanan Lagi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 25 September 2018 21:14 WIB

Pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan oleh Gubrnur Jawa Timur Dr. H Soekarwo di Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.

Kepada Plt , Pakde Karwo berpesan agar mampu menjalankan amanah untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Tugas lainnya, segera merealisasi dan mewujudkan janji politik saat kampanye yang dituangkan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdasarkan visi-misi dan program kepala daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Pakde Karwo juga minta Plt Bupati agar mengajak forkopimda, DPRD, dan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan dan merumuskan kebijakan membangun Tulungagung.

Ditemui seusai acara pelantikan, Mendagri menjelaskan bahwa sesuai dengan parundang-undangan disebutkan bahwa kepala daerah yang mempunyai masalah hukum, walaupun ditahan tetapi belum mempunyai hukum tetap, bisa dilantik.

Sedangkan agar pemerintahan tidak terjadi kekosongan, Mendagri mengatakan bahwa roda pemerintahan akan dilaksanakan oleh Wakil Kepala Daerah untuk melaksanakan tugas sampai bupati terpilih memiliki kekuatan hukum tetap, dibawah koordinasi langsung dari Gubernur.

“Jadi kami menunggu sampai kekuatan hukum tetap dan menunjuk Wakil Bupati yang menjalankan tugas sehari hari di bawah koordinasi langsung oleh Bapak Gubernur Jatim,” tutupnya. (ian/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video