Ada Anggaran Dobel Pengelolaan Sampah di DLH Magetan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anton Suroso
Selasa, 18 September 2018 23:13 WIB
”Memang anggarannya ada dua. Namun yang PL tidak kami serap, masih utuh di kasda,” dalih Sumarwidi, Selasa (18/9).
Sumarwidi menjelaskan, anggaran Rp 196 juta awalnya untuk pembayaran tenaga kebersihan periode Januari-Februari sebelum lelang anggaran Rp 1,8 miliar. Namun dibatalkan dengan alasan takut terjadi kesalahan.
”Awalnya anggaran itu untuk pembayaran tenaga kebersihan Januari- Ferbruari. Namun belum kami serap karena takut terjadi kesalahan. Saat ini masih utuh,” jelasnya.
Sebagai informasi, pengelolaan sampah setelah berbagai urusan DLH Kabupaten Magetan saat ini telah menjerat dua ASN aktif Pemkab Magetan, yakni Dad dan EP. Keduanya diduga menyelewengkan anggaran pengelolaan sampah tahun 2013/2014 dengan kerugian negara Rp 100 juta lebih. (ton/rev)