​KPU Pamekasan Butuh 21.931 Petugas KPPS dalam Pemilu 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​KPU Pamekasan Butuh 21.931 Petugas KPPS dalam Pemilu 2019

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Selasa, 11 September 2018 21:23 WIB

Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan membutuhkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 21.931 orang pada pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Moh. Hamzah. Ia mengatakan bahwa jumlah yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada pemilu serentak, 17 April 2019.

"Sesuai hasil rapat pleno beberapa waktu lalu, jumlah TPS yang dibutuhkan sebanyak 3.133. Sedangkan masing-masing TPS membutuhkan sebanyak tujuh orang petugas penyelenggara pemilu, yakni KPPS. Jadi, jika jumlah (3.133) TPS dikali tujuh, maka total yang dibutuhkan sebanyak 21.931 orang," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video