Polsek Nongkojajar Pasuruan Ringkus Dua Pemuda Saat Kencan Bawa Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 07 September 2018 21:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kedapatan membawa sabu saat berkencan, Aminudin (21), warga Dusun Talunongko, Desa Dayurejo, Prigen, dan Wariyanto (28) warga Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Prigen ditangkap anggota Polsek Nongkojajar, Kamis (6/9) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Kronologi kejadian sebagaimana dituturkan Kapolsek Nongkojajar AKP Sukiyanto, kedua pemuda ini datang ke wilayah Nongkojajar untuk kencan dengan teman wanitanya. Saat itu mereka janjian ketemu di sebuah warung mie depan pasar Nongkojajar.
BACA JUGA:
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
Kapolres Pamekasan: Peredaran Ganja Meningkat Tahun ini
Rupanya, polisi sudah mengendus jika ke dua pemuda ini sebagai pemain sabu. Hal ini sebagaimana laporan warga yang kerap melihat pemuda itu di warung yang sama pada malam hari dengan gelagat mencurigakan.
Setelah melakukan pengintaian, Kamis malam (6/9) itu sekitar pukul 22.00 WIB, mereka sedang santai menunggu teman kencannya. Sejurus kemudian, Polisi langsung menyergap dan mendapati barang bukti sabu yang diletakkan di bawah sandal kaki kanan Aminuddin.
Simak berita selengkapnya ...