Bupati Malang Lantik 247 Kepala Sekolah dan Korwil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Malang Lantik 247 Kepala Sekolah dan Korwil

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 25 Juli 2018 20:12 WIB

Tugas tambahan ini, lanjutnya, sewaktu-waktu dapat dicopot jika memang yang bersangkutan tidak dapat melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik. Sebab mereka akan selalu dievaluasi. Demikian juga dengan guru yang telah dimutasi ke lain tempat, hal itu jangan dianggap sebagai hukum tapi semata-mata sebagai bentuk penyegaran bagi guru yang bersangkutan. 

"Mutasi merupakan hal biasa di lingkungan ASN, karena itu merupakan penyegaran agar tidak terjadi kejenuhan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” jelasnya.

Selain itu, tambah Rendra, mutasi ini juga sebagai penyaluran pemikiran pada tempat yang baru, siapa tahu pada tempat baru inovasi yang dimiliki dapat tertuang yang semuanya demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Malang.

“Karena kita semua tahu, bahwa guru merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan, untuk itu diharapkan bagi para guru dapat memajukan pendidikan di wilayah tuasnya masing-masing di lingkup pemerintahan Kabupaten Malang,” tutupnya. (thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video