Ketua Komisi III DPRD Pasuruan Apresiasi Perubahan Perpres Bab Lelang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Senin, 16 Juli 2018 17:41 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo akan melakukan koordinasi dengan tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal ini terkait tahapan lelang yang akan memberlakukan klarifikasi faktual.
Wakil ketua DPC Partai Gerindra itu mengapresiasi perubahan Perpres tahun 2018 di antaranya, pada proses tahapan paket lelang ULP di mana sekarang harus melakukan klarifikasi faktual. Yakni, semua pihak tenaga ahli harus sesuai yang dipersyaratkan.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Kemudian, saat pelaksanaan pekerjaan, foto tenaga ahli ditempel untuk memastikan bahwa dia tiap hari di lokasi proyek.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Kab. Pasuruan H. Muh. Noor, SH, MH melalui kasi Intel, Oja SH MH, menyatakan bahwa ULP harus memberlakukan uji klarifikasi faktual untuk paket Rp 2,5 miliar ke atas. Tujuannya, pihak CV atau PT tidak lagi sewa SK atau SKA.
Simak berita selengkapnya ...