​Antisipasi Hukum, Perhutani MoU dengan Kejari Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Antisipasi Hukum, Perhutani MoU dengan Kejari Tuban

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Istihar
Rabu, 06 Juni 2018 23:22 WIB

Perum Perhutani KPH Tuban, Jatirogo, dan Parengan melakukan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban , Rabu (6/6).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi perkara hukum yang dilakukan pegawai/petugas di lingkungan , Perum KPH Tuban, Jatirogo, dan Parengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bertempat di Perum KPH Tuban, Rabu (6/6).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh administrator dan pegawai Asper BKPH dari tiga wilayah KPH Tuban, Jatirogo, dan Parengan.

Perwakilan Kajari Tuban, Mustofa menjelaskan MoU tersebut diharapkan bisa mengurai perkara yang perlu mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dari . Pelaksanaannya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam lingkup perkara perdata dan tata usaha akan memberi bantuan hukum secara legal terhadap masyarakat kehutanan terkait pengelolaan kehutanan di wilayah BKPH-KPH Tuban, Jatirogo dan Parengan. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video