Pemkab Bojonegoro Gelontor Rp 52 Miliar untuk DAK Pendidikan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 28 Mei 2018 23:30 WIB
"Untuk desa yang belum mengajukan proposal pencairan agar segera mengajukan proposal pengajuan dana ke BPMD melalui kecamatan masing-masing, dikarenakan sebentar lagi kita telah memasuki ajaran baru bagi siswa kelas X dan XI. Sedangkan bagi siswa kelas XII telah lulus sekolah," ucapnya, Senin (28/5).
Total DAK pendidikan yang digelontor Pemkab Bojonegoro di tahun 2018 ini senilai Rp 52 miliar, sedangkan DAK di tahun 2017 lalu senilai Rp 50 miliar.
"Dana ini akan dibagikan kepada siswa SMA sederajat sebesar Rp 2 juta per anak," terangnya. (nur/ian)