Keputusan Menteri Dalam Negeri, Fattah Jasin Pj Bupati Pamekasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Kamis, 24 Mei 2018 18:40 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Setelah satu bulan pasca berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asy'ari, akhirnya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan Nomor 131.35-1690 Tahun 2018 tertanggal 18 Mei 2018 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Pamekasan, Kamis (24/05).
Dalam keputusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Fattah Jasin sebagai Penjabat Bupati Pamekasan hingga terpilihnya bupati definitif pada perhelatan pilkada serentak 2018 mendatang.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Diketahuinya tentang Penjabat Bupati Pamekasan itu, berkat beredarnya surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur di Surabaya dengan Nomor 132.35/4696/OTDA di media sosial.
Simak berita selengkapnya ...