LBHA Triksakti Indonesia Jatim Desak DPR RI Segera Rampungkan UU Anti Terorisme
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 13 Mei 2018 23:22 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) Trisakti Indonesia Jawa Timur memberikan pernyataan sikap tegas atas terjadinya teror serangan bom di beberapa gereja di Kota Surabaya yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, Minggu (13/5).
Ketua LBHA TI Jatim M. Ali Shodikin dalam keterangan persnya mengungkapkan rasa prihatin dan duka sedalam-dalamnya atas terjadinya pengeboman di tempat ibadah. Pihaknya mengutuk setiap tindakan kekerasan yang dilakukan teroris, serta menyatakan rasa belasungkawa kepada segenap korban.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
"Masyarakat harus tetap tenang dan tabah seraya berhati-hati dan tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi setiap aksi terorisme," ujarnya.
Terkait hal ini, LBHA TI Jatim meminta agar pemerintah bersikap tegas dengan segera menuntaskan Undang-undang tentang terorisme. Di mana rancangan revisi Undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme telah disepakati pemerintah bersama parlemen sejak awal 2016 lalu, pasca penyerangan bom Thamrin yang terjadi 2016 silam.
"Adanya mengajukan revisi itu, salah satu tujuannya untuk memudahkan aparat penegak hukum melakukan upaya preventif pencegahan terorisme. Beberapa sorotan di antaranya pelibatan TNI," imbuh pria yang juga sebagai dosen di salah satu universitas di Tuban tersebut.
Namun hingga kini pembahasan revisi UU Antiterorisme masih dalam tahap pembahasan melalui Panitia Khusus yang diketuai Muhammad Syafi'i dari Fraksi Gerindra bersama wakil ketua Pansus Hanafi Rais (PAN), Syaiful Bahri Ansori (PKB), dan Mayjen TNI (purn) Supiadin Aries (NasDem).
"Rencana pengesahan RUU antiterorisme itu beberapa kali ditunda, termasuk dalam paripurna (26/4) lalu. Karena itu, banyak yang mempertanyakan kinerja panitia khusus dalam membahas undang-undang itu. Kami berharap pemerintah serius dan segera mengeluarkan Perppu Anti-Terorisme karena berlarutnya revisi UU Anti-Terorisme di DPR RI," pungkas Alsho sapaan karibnya.
Simak berita selengkapnya ...