TKI Asal Wlingi Blitar Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 12 April 2018 18:21 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dwi Wulandari, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar terancam hukuman seumur hidup di Filipina. Warga Lingkungan Tumpuk, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi itu diduga menyelundupkan 6 kilogram narkoba hampir enam tahun lalu atau tepatnya 29 September 2012.
Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar Jarun membenarkan informasi tersebut. Menurutnya saat ini Dwi mengajukan banding di Manila, Filipina, setelah diputus dihukum penjara seumur hidup pada Juni 2017.
BACA JUGA:
Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
Mudik, Pekerja Migran Asal Blitar Wajib Isolasi 5 Hari di Posko PPKM Mikro
Dipulangkan dari Aljazair, 19 Warga Kabupaten Blitar Langsung Jalani Isolasi
Kesulitan Dapatkan Masker, Buruh Migran di Hongkong Curhat ke Bupati Rijanto
Menurut Jarun, Disnaker telah melakukan pengecekan database TKI untuk mengetahui identitas Dwi. Berdasarkan data yang dimiliki Disnaker Kabupaten Blitar, TKI atas nama Dwi Wulandari tidak terdaftar di aplikasi go TKI. Hal ini berarti Dwi Wulandari berangkat menjadi TKI secara non prosedural.
"Kami juga telah konfirmasi ke pihak keluarganya, dan pihak keluarga mengatakan jika saar berangkat menjadi TKI tujuan Dwi Wulandari adalah ke Malaysia," tutur Jarun.
Simak berita selengkapnya ...