Warga Jabon Sidoarjo Larang Perangkat Desa Kelola TKD
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 09 April 2018 01:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Dusun Jangan Asem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, kembali melakukan aksi demo. Kali ini mereka berjalan kaki sambil melakukan orasi. Dengan membawa patok, spanduk, poster bertuliskan larangan perangkat desa untuk tidak mengelola Tanah Kas Desa (TKD, tanah ganjaran), Minggu (8/4).
Menurut warga setempat, Mukhamaludin (52) mengatakan, aksi protes yang kedua kali ini adalah bentuk wujud protes dan rasa kekesalan warga. Dikarenakan ulah oknum perangkat Desa melakukan pungli Prona Tahun 2013- 2014 yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut proses secara hukum.
BACA JUGA:
Kasus Pelemparan Genteng di Sidoarjo Akhirnya Damai, Begini Kronologinya
Cari Keadilan, Pengembang Perumahan di Sidoarjo Ajukan PK
Nenek di Gedangan Sidoarjo Belasan Tahun Menanti Kepastian Hak Waris
PN Sidoarjo Kembali Gelar Sidang Kasus Kakek yang Masuki Rumahnya Sendiri
"Padahal perangkat desa ini benar-benar melakukan penarikan uang sebesar Rp 700 ribu sampai Rp 5 juta," ujarnya
Ia berharap kepada instansi terkait, kepolisian maupun pemerintah di Kabupaten Sidoarjo segera menindak tegas aparatur desa yang melakukan pungli Prona.
Simak berita selengkapnya ...