Dema Pasuruan Lakukan Aksi Damai Terkait Revisi UU MD3 dan Naiknya BBM
Wartawan: Erry Sugianto
Senin, 26 Februari 2018 22:43 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Dewan Mahasiswa (Dema) Jawa Timur melakukan aksi damai terkait Revisi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan kenaikan BBM yang digelar di area Arek Lancor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (26/2).
Dalam orasinya, korlap aksi Moh. Wasik meneriakkan, Revisi UU No. 17 tahun 2017 MD3 merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terdapat beberapa pasal yang terindikasi kriminalisasi Demokrasi. Seperti pasal yang menyebutkan bahwa orang-orang yang mengkritik DPR bisa diserahkan kepada penegak hukum dan wewenang pemanggilan paksa oleh DPR.
BACA JUGA:
Protes Buruknya Fasilitas, Guru dan Siswa SMAN Taruna Madani Bangil Gelar Demo
DJBC Jatim Jawab 8 Tuntutan Aktivis Pendowo Limo, Berikut Rinciannya
Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
Lukman H Pertanyakan Tersangka Produsen Rokok Ilegal di Pasuruan: Hanya BB Saja yang Dimusnahkan
"Indonesia saat ini berada pada suatu titik kegamangan yang mengancam azas demokrasi," ujarnya.
Tentunya rakyat Indonesia dikagetkan dengan langkah DPR yang kontradiksi dengan asas demokrasi.
"Inisiatif DPR yang merivisi UU MD3 perubahan kedua UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 terdapat seberapa pasal yang terindikasi dengan kriminalisasi demokrasi. Dimana rakyat tidak lagi ada kebebasan untuk menyampaikan aspirasinya," koar Wasik bersemangat.
Simak berita selengkapnya ...