Penyeragaman Batik Mojokerto Molor
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Selasa, 19 Agustus 2014 22:03 WIB
Sementara soal target penyelesaian order, Indah memperkirakan akan rampung bulan Nopember mendatang. “Sekitar bulan Nopember nanti seluruh order batik akan terselesaikan,” tukasnya.
Kebijakan Walikota Mas’ud Yunus yang mewajibkan PNS mengenakan batik lokal pada hari kerja tertentu dipertegas dengan Peraturan Walikota (Perwali)Mojokerto Nomor 16 Tahun 2014. APBD 2014 mengalokasikan Rp 1.473.784.600 untuk belanja batik daerah bagi 3.269 PNS.
Untuk pengadaan, diserahkan ke masing-masing SKPD.20 perajin batik itulah yang akan menangkap order miliaran rupiah tersebut, “Mereka siap untuk menerima order. Dan memang itu yang selama ini mereka harapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus mengatakan, kewajiban semua PNS di lingkup Pemkot Mojokerto mengenakan pakaian batik batik khas Kota Mojokerto bagian dari semangat untuk bangga dengan karya sendiri. “Jangan membanggakan karya orang lain. Ini identitas budaya kita," katanya.
Semangat swadesi dengan menggunakan batik khas daerah sendiri, ujar Mas'ud Yunus, selain untuk lebih mencintai produk lokal yang notabene merupakan aset budaya daerah, juga untuk menggairahkan produksi batik lokal yang masih terengah-engah.