​Rebutan Proyek, Warga Jenu Tuban Dijebloskan Temannya ke Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Rebutan Proyek, Warga Jenu Tuban Dijebloskan Temannya ke Penjara

Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 08 Februari 2018 00:38 WIB

Terdakwa saat menjalani sidang.

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Gara-gara rebutan proyek, Pujiharto (49), warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban harus rela berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, dirinya telah dilaporkan temannya sendiri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Saat ini kasus tersebut telah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Kejadian itu bermula saat terdakwa bersama rekan-rekan pengusahaan lainnya mengikuti lelang proyek PT Teknotama Internusa Lingkunag (PT TLI). Proyek itu berupa pembangunan pagar dan gorong-gorong yang berada di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video