Ombudsman Beri Penghargaan Layanan Ijin TKA Kemnakertrans
Minggu, 17 Agustus 2014 19:18 WIB
Terkait upaya pengendalian
jumlah tenaga kerja asing, Muhaimin mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mempertimbangkan
beberapa aspek antara lain menyangkut pengembangan SDM di Indonesia.
"Keberadaan
TKA itu harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas tenaga
kerja dan SDM Indonesia yaitu dengan cara alih-keterampilan dan
alih-teknologi," kata Muhaimin dalam kegiatan Upacara HUT Kemerdekaan
RI ke-69 di kantor Kemnakertrans, Jakarta (Minggu, 17/8).
Muhaimin
mengatakan para TKA yang bekerja di Indonesia harus mengalihkan
pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. Oleh karena itu pemberi kerja
atau perusahaan harus memastikan TKA mengalihkan keahlian dan
keterampilan kepada tenaga kerja local yang bekerja di perusahaannya.
Pertimbangan
lainnya adalah asas manfaat dan aspek legalitas. Selain harus
melengkapi dokumen dan perijinan , penggunaan tenaga kerja asing
mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja
lokal.
"Saat kebutuhan tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita
akan mempertimbangkan seberapa banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi
tenaga kerja lokal. Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan, tentunya kita
akan menolak," kata Muhaimin.
Berdasarkan data Ijin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama tahun 2013, tercatat
sebanyak 68.957 orang TKA yang bekerja di Indonesia. Jumlah TKA tahun
2013 ini menurun bila dibandingkan dengan jumlah TKAyang masuk dan
bekerja di Indonesia pada tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 72.427
orang dan tahun 2011 sebanyak 77.307 orang.
Namun seperti
tahun-tahun sebelumnya para TKA yang berasal Republik Rakyat China,
Jepang dan Korea Selatan, India dan Malaysia masih tetap mendominasi
jumlah total TKA yang bekerja di Indonesia. Kehadiran TKA dari 5 negara
Asia itu memang terus mendonimasi TKA dari tahun ke tahun. Pada tahun
2013 jumlah TKA dari China jumlahnya mencapai 14.371, Jepang (
11.081), dan Korea Selatan (9.075). Sedangkan TKA dari India (6.047),
Malaysia (4.962).
Sedangkan data TKA tahun 2013 berdasarkan
kategori sektor didominasi sektor perdagangan dan jasa sebanyak 36. 913
orang, sektor industri 24.029 dan sektor pertanian sebanyak 8.015 orang.
Dari level jabatan, tka tetap didominasi level profesional,
advisoe/consultant, manager, direksi, supervisor, teknisi dan komisaris.
sumber : Rmol.com