Satu Lagi Pelaku Begal di Jabon Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Lagi Pelaku Begal di Jabon Diringkus Polisi

Wartawan: Catur Andy
Minggu, 10 Desember 2017 20:04 WIB

"Sekitar pukul 01.30 ahkirnya tim berhasil menangkap tersangka," terang Harris.

Menurut pengakuan tersangka, Harris menambahkan, dia mendapatkan imbalan sebesar Rp 16 juta usai aksi tersebut. "Tersangka akan di jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya dua tersangka atas nama Tumpang warga Kencong Jember dan Achmad Fauzi telah diamankan terlebih dahulu. Komplotan ini melakukan pencurian dan kekerasan di wilayah hukum Polsekta Jabon, tapatnya di jalan Desa Pajarakan.

Akibat peristiwa tersebut, korban Didik Murtadho (51) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan istri Istiningsih (45) berhasil selamat, namun mengalami luka di kepala. (cat/rev)

 

 Tag:   begal sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video