Gelar Halaqoh Munakahat, Kemenag Jatim akan Sampaikan Hasil Rekomendasi ke Menag RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Halaqoh Munakahat, Kemenag Jatim akan Sampaikan Hasil Rekomendasi ke Menag RI

Wartawan: Yudi Arianto
Jumat, 08 Desember 2017 23:45 WIB

Halaqoh Munakahat yang digelar Kanwil Kemenag Jatim di Hotel Utami Sidoarjo,Jumat (8/12).

Kedua, terkait redaksi ijab qobul dalam pernikahan oleh wali nikah boleh dengan ungkapan menikahkan mempelai laki-laki dengan perempuan yang ada dalam perwaliannya. Atau dibalik menikahkan perempuan yang ada dalam perwaliannya terhadap mempelai laki laki.

Rekomendasi ketiga tentang batasan pemeriksaan dokumen dan fisik nikah bagi calon pengantin boleh dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pemeriksaan fisik dapat dilakukan oleh petugas kesehatan.

Rekomendasi keempat tentang kebolehan pernikahan dua wanita dalam satu akad dan satu majelis menghasilkan dua pendapat. Pendapat pertama membolehkan dengan syarat tidak merusak rukun dan syarat perkawinan serta maksud dan tujuan perkawinan. Pendapat kedua tidak membolehkan karena menikah dengan 2 wanita atau lebih (poligami) harus melalui perizinan berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 3 ayat 1 dan 2. (ian)

 

 Tag:   kemenag jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video