Pasangan Mahar Gagal Ikut Pilkada Pamekasan 2018, Syarat Dukungan Tidak Memenuhi Syarat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasangan Mahar Gagal Ikut Pilkada Pamekasan 2018, Syarat Dukungan Tidak Memenuhi Syarat

Wartawan: Erri Sugianto
Sabtu, 02 Desember 2017 14:59 WIB

Pasangan "Mahar" gagal memenuhi syarat dalam Pilkada Pamekasan tahun 2018.

Adapun jumlah dukungan minimal yang disyaratkan adalah sebanyak 51.311 orang yang tersebar di 100 persen kecamatan di Kabupaten Pamekasan atau sebanyak 13 kecamatan.

"Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana yang dilakukan KPU Pamekasan, dukungan balon pasangan jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Hamzah.

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, verifikasi jumlah berkas administrasi dukungan bagi calon perseorangan dilakukan petugas administrasi sejak malam terakhir pendaftaran dan disaksikan oleh Panwaslu dan perwakilan balon.

“Karena dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan untuk jalur perseorangan, maka berkas dikembalikan pada balon tersebut,” pungkasnya. (err/rev)

 

 Tag:   Pilbup Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video