Kapolda Gelar Silaturahim dengan Serikat Pekerja Bahas Soal Kenaikan UMK
Editor: Choirul
Wartawan: Anastasia
Rabu, 08 November 2017 00:33 WIB
Menurutnya, dengan jumlah penduduk 40 juta, Jawa Timur masih relatif kondusif, dibanding Makassar yang sering rusuh. ”Saya berharap dalam memutuskan UMK, dapat terakomodir dan ada titik temu, sehinga tidak ada demo yang mengganggu, atau muncul pengangguran baru,” tambah dia.
Sementara Kepala Disnaker dan Transmigrasi Pemprov Jatim Setiajit menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 merupakan instrumen yang diberikan pemerintah pusat dalam UU nomor 13 tahun 2003 untuk menetapkan UMP.
"Dalam Pergub (Peraturan Gubernur) nomor 69 tahun 2017 merupakan jalan tengah yang ditetapkan Pak Gubernur sebagai amanat PP tersebut," ucap Setiajit. (ana/ros)