​28 Penderita Gangguan Jiwa di Blitar Masih Terpasung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​28 Penderita Gangguan Jiwa di Blitar Masih Terpasung

Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 20 Oktober 2017 17:02 WIB

Penanganan pasien gangguan jiwa di Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Terbentur proses pembebasan pasung yang sangat panjang, sebanyak 28 pasien dengan gangguan jiwa di Kabupaten Blitar masih terpasung.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti menjelaskan, proses pembebasan pasung tersebut membutuhkan waktu dan proses yang panjang karena proses pembebasan pasung di Kabupaten Blitar berbasis masyarakat. 

Dalam arti proses pembebasan pasung difasilitasi Dinkes namun dari kemauan keluarga pasien terlebih dahulu. "Keluarga menjadi kunci utama pengobatan penderita gangguan jiwa. Jadi keluarga memang harus sudah siap secara fisik dan mental," ujar Khrisna kepada wartawan, Jumat (20/10).

Khrisna menjelaskan, meski harus melewati proses yang cukup panjang, jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung sudah menurun. Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Blitar sebenarnya di tahun 2017 tercatat sejak Januari hingga Oktober, ada 155 penderita gangguan jiwa yang dipasung. Namun dengan berbagai upaya yang dilakukan Dinkes, bisa memangkas hingga tinggal menyisakan 28  penderita gangguan jiwa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video