Istri Hamil Muda, Pekerjaan Serabutan, Warga Mliriprejo Nekat Edarkan Upal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Istri Hamil Muda, Pekerjaan Serabutan, Warga Mliriprejo Nekat Edarkan Upal

Wartawan: Catur A Erlambang
Kamis, 18 Mei 2017 03:05 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Krian berhasil membekuk pengedar uang palsu (Upal) atas nama Andika (21), warga Desa Mliriprowo, Tarik. Ia pun sekarang mendekam di balik jeruji besi Polsek Krian karena terbukti mengedarkan uang palsu.

Tersangka diketahui sudah mempunyai istri yang mengandung lima bulan. Sedangkan tersangka sendiri selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dia bekerja serabutan. Entah kenapa akhir pekan lalu di benaknya tiba-tiba terlintas membuat upal.

“Iseng, mendadak ada ide,” ucanya, kemarin (17/5).

Andika kemudian mencari referensi di internet. Dia tidak kesulitan berselancar di dunia maya karena latar belakangnya yang pernah mengenyam pendidikan komputer. “Belajar buat uang palsu dari video youtube,” katanya lirih.

Untuk melancarkan aksinya dia men-scan uang asli pecahan Rp 100 ribu. Hasil scan lantas dicetak dengan kertas biasa dan digandakan. Memang hasilnya tidak terlalu berkualitas. Namun, tetap saja ada sejumlah orang yang tertipu dengan uang palsu itu.

“Modus dari pelaku adalah menukarkan uang palsu dengan uang asli,” tutur Kapolsek Krian Kompol Widjanarko.

Widjanarko menjelaskan, pelaku awalnya menukarkan upal pecahan Rp 100 ribu buatannya ke pedagang di sekitar Stasiun Krian. Dia berpura-pura membutuhkan pecahan Rp 50 ribu. Beberapa orang menjadi korbannya.

“Waktu penukaran selalu malam. Sebab, kondisinya mendukung karena korban kurang fokus untuk memeriksa keaslian uang,” terangnya.

Kejadian itu lantas menyebar dari mulut ke mulut. Beberapa pedagang yang menjadi korban melapor ke polisi. Sejumlah petugas kemudian dikerahkan untuk menyelidiki perkara itu. Senin malam (15/5), polisi mendapat kabar keberadaan pemuda yang mirip dengan ciri-ciri pelaku.

Informasi tersebut ternyata tepat. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan buah upal pecahan Rp 100 ribu di dalam dompet Andika. Selanjutnya, dia digelandang polisi ke tempat tinggalnya untuk mencari barang bukti lain.

“Di rumahnya kami kembali menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang belum digunting. Jumlahnya 20 lembar,” jelasnya.

Mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya tersebut memaparkan, upal yang dibuat pelaku sebenarnya bisa dibedakan dengan uang asli jika diteliti. Dari kualitas saja sudah tidak sama karena upal menggunakan kertas biasa. Lalu, nomer serinya yang sama semua karena memang hasil dari scan satu pecahan uang asli.

Widjanarko mengatakan, peralatan yang digunakan untuk membuat upal masih sederhana. Andika membuat upal menggunakan mesin scan di warnet dekat rumah. “Dia baru belajar, kalau tidak segera tertangkap bisa jadi hasilnya akan jauh lebih baik karena kualitasnya terus diperbaiki. Meresahkan masyarakat apalagi menjelang Ramadan dan lebaran,” ungkapnya. (cat/rev)

 

 Tag:   Kriminal Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video