Wabup Qosim: ASN Jangan Korupsi Uang, Korupsi Waktu, dan Korupsi Sikap
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 10 Mei 2017 18:57 WIB
Di hadapan 100 ASN yang mengikuti sosialisasi dan para undangan, Wabup mengingatkan kembali agar menjauhkan diri dari korupsi. “Utamanya korupsi uang. Kami berharap agar ASN dalam memberikan layanan tidak melakukan korupsi waktu dan korupsi sikap,” pintanya.
Sementara Sekda Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi didampingi Kabag Humas Suyono mengatakan, maksud diadakan acara ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN agar memiliki wawasan akan kesadaran hukum dan terfasilitasinya anggota ASN yang bermasalah dengan hukum. “Batasan pemberian fasilitasi hukum ini sebatas pada ASN yang sedang melaksanakan tugas layanan," katanya.
Sosialisasi tersebut mendatangkan Pemateri dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kota Surabaya. (hud/rev)