Diduga Hasil Illegal Logging, Polres Situbondo Amankan Gelondongan Kayu Jati
Wartawan: Mursidi
Kamis, 20 April 2017 00:27 WIB
Perwira asal Bali ini mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum menghitung berapa jumlah kayu yang berhasil diamankan, namun nanti pihaknya akan segera melakukan pengukuran atau penghitungan bersama pihak perhutani untuk mengetahui berapa jumlah kayu yang diambil oleh terduga JH.
"Untuk jumlah kayu masih akan dihitung bersama pihak perhutani. Penggerebekan dilakukan di rumahnya," ungkapnya.
Dari hasil penelusuran terkait dengan aktivitas pelaku dalam illegal logging, menurutnya, hasilnya sebagian sudah ada yang diolah menjadi balok.
"Yang sudah berbentuk balok dan papan itu kemungkinan besarnya akan dijadikan sebagai bahan meubel," pungkasnya. (stb1/had/rev)