BPTSP Gresik Tak Siap Layani Izin Lembaga Pendidikan, Ketua Pergunu: Mengecewakan
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 26 Maret 2017 11:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengurus lembaga pendidikan di Kabupaten Gresik kecewa. Pasalnya, mereka terpaksa balik kucing ketika hendak mengurus izin berdirinya lembaga pendidikan ke BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Pemkab Gresik.
Hal ini seperti diungkapkan Ketua Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) Kabupaten Gresik, Ach. Sururi, S.Ag. Kepada BANGSAONLINE.com, ia mengungkapkan bahwa lembaga pendidikan belum bisa mengurus izin karena OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di bawah kepemimpinan Agus Mualif (Kepala BPTSP) tersebut belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) sesuai bidangnya.
BACA JUGA:
BPTSP Tak Siap Layani Izin Lembaga Pendidikan, PPP Gresik Mengkritisi
Sidak di BPTSP, Bupati Sambari Tanya Layanan Perizinan kepada Warga
"Masak OPD BPTSP yang diberikan beban tugas menangani pengurusan izin lembaga pendidikan tak memiliki SDM yang mumpuni," kecam Sururi, Minggu (26/3).
Harusnya, lanjut Sururi, BPTSP sudah siap melayani izin lembaga pendidikan. Sebab, saat ini regulasi yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan harus ada legal formal sudah terbit. Hal ini membuat lembaga pendidikan berlomba-lomba untuk mengurus izin tersebut.
"Banyak pengurus disuruh balik oleh pegawai BPTSP karena mereka belum bisa memberikan pelayanan perizinan lembaga pendidikan karena SDM belum ada," ungkap Sururi.
Sebagai Ketua Pergunu yang membawahi ribuan guru di Kabupaten Gresik, Sururi menyayangkan kinerja BPTSP. "Ini kan jelas mengganggu pelayan publik," cetus mantan Anggota DPRD Gresik ini.