Tahapan Pilgub Jatim Tunggu Instruksi KPU RI
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 20 Maret 2017 01:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahapan pemilihan kepala daerah serentak baik itu Pemilihan Gubernur maupun 18 Pilkada kabupaten/kota di Jawa Timur hingga saat ini masih belum jelas. Padahal waktu terus berjalan dan konstelasi politik terus bergerak.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur mengaku masih belum bisa melaksanakan tahapan pilgub Jatim, karena masih menunggu instruksi KPU pusat lewat terbitnya Peraturan KPU RI tentang pilkada serentak 2018 yang hingga kini belum diterbitkan.
BACA JUGA:
Koalisi Gemuk di Pamekasan, Ada PAN hingga Gelora
Resmi Terima SK dari Partai Golkar, Khofifah-Emil Mohon Doa Lanjutkan Jatim Cettar Jilid Dua
PKB Buka Peluang Usung Kiai Marzuki Mustamar di Pilgub Jatim 2024
Sowan Kiai Asep, Ketua PKS Jatim Sempat Bahas Pilkada Jatim dan Mojokerto
"Biasanya tahapan pilgub Jatim sudah start paling cepat satu tahun sebelumnya atau paling lambat 8 bulan sebelumnya, kita masih menunggu PKPU RI sebagai acuan kami bekerja," terang Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Jatim, Minggu (19/3).
"Sampai sekarang ini masih belum ada kepastian soal tahapan pilgub Jatim," imbuh aktivis GP Ansor Jatim ini.
Mantan komisioner KPU Jember ini memprediksi tahapan pilgub Jatim akan dimulai Oktober 2017, sedangkan pendaftaran calon kira-kira Januari 2018. Itupun jika pilkada serentak jadi digelar bulan Juni 2018. "Itu kalau PKPU tidak terlambat," sahutnya.